Jumat, 8 Mei 2026 | Ruang Rapat Lantai II Kantor Infokom NTT, Kupang
KUPANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) NTT menggelar rapat teknis koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Infokom NTT, Jumat (8/5/2026).
Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WITA ini berlangsung efektif mulai pukul 10.20 WITA, dihadiri oleh perwakilan admin aplikasi layanan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Berdasarkan rekap absen yang tersedia, peserta datang dari berbagai OPD antara lain Bappeda, Biro Organisasi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Koperasi, RSUD, Biro Umum, dan sejumlah OPD lainnya.
Kegiatan ini bukan bimbingan teknis berskala besar, melainkan rapat teknis awal yang difokuskan pada pemetaan kondisi aplikasi layanan yang sudah ada di masing-masing OPD.
Plt.
Kepala Dinas Infokom NTT, Adrian Leko, S.Kom, membuka rapat dan menegaskan bahwa pengembangan aplikasi tidak boleh lagi berjalan masing-masing tanpa koordinasi.
Paparan peta aplikasi eksisting yang disampaikan dalam rapat mengungkap sejumlah masalah yang perlu segera ditangani: beberapa subdomain layanan ditemukan tidak aktif, dan sejumlah akun admin lama di OPD belum diperbarui hingga berpotensi menjadi celah keamanan.
"Integrasi layanan digital bukan semata urusan teknologi.
Ini menyangkut cara pemerintah memberi layanan yang lebih sederhana kepada masyarakat." — Adrian Leko, S.Kom — Plt.
Kepala Dinas Infokom NTT
Rapat menyepakati empat target yang harus diselesaikan sepanjang Mei 2026: validasi daftar aplikasi seluruh OPD, penyeragaman domain layanan, penyusunan draf Standar Operasional Prosedur (SOP) permintaan subdomain, serta pendaftaran admin OPD ke dalam grup koordinasi SPBE Provinsi.
Sebagai langkah konkret paling awal, seluruh OPD peserta diminta menyerahkan inventaris aplikasi paling lambat 17 Mei 2026, lengkap dengan nama admin penghubung dari masing-masing instansi.
"Kita ingin data aplikasi OPD jelas dulu.
Setelah itu baru bicara penguatan portal dan dashboard." — Adrian Leko, S.Kom
Sebagai tindak lanjut jangka menengah, uji coba dashboard layanan publik terpadu dijadwalkan berlangsung pada bulan berikutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT mempercepat transformasi digital pelayanan publik melalui sistem yang terhubung dan terstandarisasi, bukan aplikasi yang berdiri sendiri di setiap OPD. (*)
Koordinasi SPBE Lintas OPD, Infokom NTT Kejar Integrasi Layanan Digital Provinsi
KUPANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) NTT menggelar rapat teknis koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Infokom NTT, Jumat (8/5/2026).