Pemerintah Provinsi NTT menggelar Rapat Teknis Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lintas perangkat daerah di Ruang Rapat Lantai II Kantor Infokom NTT, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan admin aplikasi layanan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bersama tim teknis pendukung.
Rapat dibuka oleh Plt Kepala Dinas yang dalam kegiatan demo menggunakan nama Adrian Leko, S.Kom. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam pengembangan layanan digital pemerintahan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Integrasi layanan digital bukan semata urusan teknologi. Ini menyangkut cara pemerintah memberi layanan yang lebih sederhana kepada masyarakat,” ujar Adrian Leko.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas pemetaan aplikasi layanan yang telah digunakan OPD, termasuk sejumlah kendala teknis seperti subdomain layanan yang tidak aktif serta pembaruan akun admin aplikasi. Pemerintah daerah juga mendorong penataan sistem layanan digital agar lebih terintegrasi dengan portal layanan provinsi.
Selain itu, perangkat daerah diminta melakukan inventarisasi aplikasi yang dimiliki masing-masing OPD hingga 17 Mei 2026. Hasil inventarisasi tersebut akan digunakan sebagai dasar penataan integrasi layanan dan pengembangan dashboard layanan publik yang direncanakan diuji coba pada bulan depan.
Koordinasi juga membahas beberapa langkah lanjutan, di antaranya validasi daftar aplikasi OPD, penyeragaman domain layanan, penyusunan draft SOP permintaan subdomain, serta penguatan grup koordinasi admin SPBE antarperangkat daerah.
Melalui rapat teknis ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap pengelolaan layanan digital pemerintahan dapat berjalan lebih terkoordinasi, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.